Pada tanggal 25 Maret 2026, Universitas Matana telah menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Pelaporan SPT Tahunan Berbasis Coretax Administration System yang bertempat di Aula Universitas Matana. Kegiatan ini diikuti oleh dosen dan karyawan Universitas Matana sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki kewajiban dalam pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap transformasi digital administrasi perpajakan, khususnya dalam penggunaan Coretax Administration System sebagai sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Melalui kegiatan ini, peserta diberikan pemahaman serta pendampingan langsung dalam proses pelaporan SPT Tahunan.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan metode praktik langsung, di mana peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga melakukan pengisian SPT Tahunan secara bertahap dengan bimbingan dari panitia. Dengan jumlah peserta yang dibatasi, kegiatan berlangsung secara interaktif dan kondusif sehingga setiap peserta dapat memperoleh pendampingan yang lebih optimal.
Kegiatan ini turut didampingi oleh praktisi di bidang perpajakan, yaitu Dr. Lady Karlinah, S.E., S.H., Ak., M.Ak., BKP., ACPA, CTC., CNF, yang memberikan arahan serta pendampingan langsung kepada peserta selama proses pelaporan SPT Tahunan. Kehadiran praktisi ini memberikan nilai tambah bagi peserta dalam memahami aspek teknis maupun ketentuan perpajakan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dalam mengikuti setiap sesi. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, keterampilan, serta kepercayaan diri peserta dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri dan sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Melalui terselenggaranya kegiatan ini, Universitas Matana berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan literasi perpajakan serta mendorong terciptanya budaya tertib administrasi perpajakan di lingkungan kampus.