Sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan mutu pendidikan tinggi, Universitas Matana melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menggelar rapat koordinasi terkait Pemantauan dan Evaluasi (PANEV) LAMEMBA. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Dewan Eksekutif LAMEMBA Nomor 064/DE/A.5/HA.1/III/2026 tentang Pengumpulan Dokumen Pemantauan dan Evaluasi.
Rapat koordinasi tersebut melibatkan Ketua Program Studi Manajemen (S1), Ketua Program Studi Akuntansi (S1), Gugus Kendali Mutu (GKM) dari kedua program studi, serta Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas Bisnis dan Pariwisata. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memastikan kesiapan seluruh pihak dalam memenuhi kewajiban penyusunan dokumen PANEV.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua LPM Universitas Matana, Baltasar S.S Dedu, M.Sc., menegaskan bahwa PANEV merupakan bagian penting dalam siklus penjaminan mutu. “Pemantauan dan Evaluasi menjadi instrumen strategis untuk memastikan seluruh kegiatan akademik berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Selain itu, PANEV juga membantu mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan serta memberikan umpan balik berbasis data,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa pelaksanaan PANEV tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol kualitas, tetapi juga mendorong peningkatan partisipasi sivitas akademika serta mendukung pencapaian tujuan institusi secara efektif dan berkelanjutan.
Surat edaran LAMEMBA juga mengacu pada Peraturan LAMEMBA Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Instrumen Akreditasi Program Studi Ekonomi, Manajemen, Bisnis, dan Akuntansi untuk status Terakreditasi Unggul. Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penyusunan dokumen PANEV wajib menggunakan Lampiran DL-05 Panduan Penyusunan Dokumen Pemantauan dan Evaluasi. Pengumpulan dokumen dilakukan secara daring melalui tautan resmi yang telah ditetapkan, dan ketentuan ini berlaku bagi program studi yang telah memperoleh status akreditasi dari LAMEMBA.
Dalam kesempatan yang sama, Staf LPM Universitas Matana, Nando Briandi, S.M., memaparkan bahwa rapat koordinasi ini dilaksanakan atas arahan Plt. Ketua LPM guna menyamakan pemahaman terkait PANEV LAMEMBA tahap ketiga. Forum ini juga menghasilkan kesepakatan bersama mengenai mekanisme pengisian dokumen serta timeline penyelesaian yang harus dipenuhi oleh masing-masing program studi.
Melalui rapat koordinasi ini, Universitas Matana berharap dapat meningkatkan ketertiban dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat budaya mutu yang berkesinambungan. Upaya ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam menghasilkan lulusan berkualitas serta meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.